KUTIM UNTUK SEMUANYA

KUTIM UNTUK SEMUANYA
LOG KUTIM

Minggu, 10 Juli 2011

ANGGARAN DASAR PEMUDA PEDULI PEMBANGUNAN ( P3 ) KABUPATEN KUTAI TIMUR PROVENSI KALIMANTAN TIMUR


ANGGARAN DASAR
PEMUDA PEDULI PEMBANGUNAN ( P3 )
KABUPATEN KUTAI TIMUR
PROVENSI KALIMANTAN TIMUR


BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal
Nama
Organisasi ini bernama Organisasi  Pemuda Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur
Pasal 2
Waktu dan Tempat Kedudukan
Organisasi Pemuda Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur di dirikan di Desa Sangatta Selatan pada Tanggal 17 Juli 2008 dan berkedudukan di Jalan H. Muh. Ardans RT 09 Dusun Gn. Teknik Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan Kab. Kutai Timur.
BAB II
AZAS, SIFAT DAN TUJUAN
Pasal 3
Azas
Organisasi Pemuda Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur berasaskan Pancasila dan Undang – Undang Dasar  1945
Pasal 4
Sifat
Organisasi Pemudi Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur merupakan organisasi bersifat independen yang menjiwa oleh rasa sosial Kepemudaan dan Kemasyarakatan
Pasal 5
Tujuan
1.     Membudayakan sikap kepedulian  dan rasa gelisah untuk proaktif dalam Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten dan Kemasyarkatan
2.     Menjadikan Wadah ini sebagai salah satu motor penggerak bersama pemerintah, LSM, OKP, dan Organisasi lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap pemuda menuju kemandirian dan berwiraswasta
3.     Menciptakan silaturahmi dan komunikasi dalam mewujudkan masyarakat Kutai Timur yang kondusif dan bermartabat
BAB III
STATUS FUNGSI DAN PERAN
Pasal 6
Status
Organisasi Pemuda Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur adalah Organisasi Sosial Kepemudaan dan Kemasyarakatan
Pasal 7
Fungsi
Organisasi Pemuda Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur berfungsi sebagai Organisasi Pembinaan dan Pemberdayaan
Pasal 8
Peran
Organisasi Pemuda Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur berperan sebagai organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan yang dalam meningkatkan kualitas Program Pembangunan  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 9
1.     Yang dapat menjadi Anggota Organisasi Pemuda Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur adalah seluruh masyarakat yang mau bergabung dan berpartisipasi dalam Pembangunan Daerah
2.     Anggota Organisasi Pemuda Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur terdiri dari :
a.     Anggota Biasa
b.    Anggota Kehormatan
BAB V
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 10
Kepengurusan
Kekuasaan dipegang oleh Musyawarah Organisasi Pemudi Peduli Pembangunan Kab. Kutai Timur
Pasal 11
Kepemimpinan
1.     Kepemimpinan Organisasi dipegang oleh Ketua Umum
2.     Untuk membantu Ketua Umum maka dibentuk Departemen-Departemen
BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT KERJA
Pasal 12
1.     Musyawarah
Merupakan Wadah untuk memusyawarahkan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan tugas Visi dan Misi
2.     Rapat Kerja
Merupakan wadah untuk merancang dan menetapkan program kerja pengurus dan Departemen-Depertemen


Tidak ada komentar:

Posting Komentar